Breaking News

Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Temukan Peternakan Babi di Sungai Gelam


Muaro Jambi- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta menemukan lokasi peternakan babi saat melakukan sidak ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, Jum'at petang 18 April 2025.

Saat sidak, Ketua DPRD turut didampingi Kepala Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Fadli.

Lokasi peternakan babi ini diketahui berada di wilayah perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di RT. 03, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, sidak yang ia lakukan ini berawal dari adanya laporan warga yang dikuatkan oleh Kades Talang Belido, bahwa terindikasi limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi diduga masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan mencemari sungai di Desa Talang Belido.

"Hari ini saya mengecek ke lapangan, melihat kondisi di lapangan seperti apa. Ternyata dalam proses menuju perjalanan ke sini (TPA Talang Gulo, red) di sebelah kiri bersebelahan dengan TPA ini ada kandang babi,"kata Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta kepada wartawan, Jum'at 18 April 2025.

Aidi Hatta menjelaskan, bahwa Kades Talang Belido Fadli menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi izin terhadap peternakan babi tersebut.

"Kalau saya tanya sama pak Kades, tidak ada rekomendasi beliau sebagai Kepala Desa untuk memberikan rekomendasi izin dan lainnya sebagainya, nah ini kita akan tindak lanjuti. Dan kalau dilihat dari kandang, itu mungkin ratusan ekor,"jelasnya.

Terkait dengan temuan peternakan babi di Desa Talang Belido ini, Aidi Hatta menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk mengetahui perizinan dan persyaratan keberadaan kandang babi tersebut, terutama dalam pengolahan limbah dan saluran pembuangan limbahnya. 

"Nah artinya mereka beternak di pemukiman penduduk, walaupun sedikit jauh tapi paling tidak kita harus lihat limbahnya kemana,"ungkapnya.

Disisi lain terkait dengan limbah lindi dari TPA Talang Gulo yang diduga mengalir dan mencemari sungai di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi.

"Memang kalau kondisi sekarang ini kalau musim mulai panas itu menguap dan masuk ke aliran sungai, terbukti laporan dari warga dan pak Kades ikan disitu banyak mati. Maka hari ini saya mengecek ke lapangan, nah apabila ini terbukti yang kita lihat ini, maka kita akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jambi melalui mungkin Kadis LH terkait masalah TPA. Dan juga akan koordinasi dengan instansi terkait ni, masalah kandang babi seperti apa ni, mempunyai izin atau tidak, inikan baru praduga, tapi pasti akan kita tidak lanjuti,"tegasnya.

Aidi Hatta menyatakan, bahwa pihaknya mendukung seluruh pihak yang berinvestasi di Kabupaten Muaro Jambi, asal memiliki legalitas yang jelas dan tidak merugikan masyarakat.

"Kita sebenarnya semua yang berinvestasi kita dukung, selagi itu legalitasnya lengkap, cukup dan tidak menggangu kepentingan masyarakat. Termasuk TPA ini juga, kita yakin selagi ini tidak bermasalah dengan wilayah Kabupaten Muaro Jambi ya dak masalah, tapi kalau terimbas kita mohon kebijakan tegas dari Pemerintah Kota untuk membenahi, supaya jangan imbas limbahnya ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi,"tandas Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.

Sementara itu Kades Talang Belido Fadli menyatakan bahwa peternakan babi di desanya telah ada sejak lama.

"Jadi sepengatahuan saya dari saya menjabat sebagai Kepala Desa dari 2019, kandang babi itu sudah ada, mungkin jumlahnya belum sebanyak ini, sebanyak sekarang. Sekarang seperti kita lihat bersama-sama tadi sudah sampai ke ujung sebelah sini kandangnya, dan limbahnya ternyata banyak,"kata Fadli.

Ia menuturkan, jika dilihat dari keberadaan parit di area peternakan babi tersebut, bahwa 
air parit tersebut diduga juga mengalir ke arah aliran sungai di Desa Talang Belido.

"Bisa kita urutkan dibelakang kita ini ada parit ya, (dari arah peternakan babi) itu paritnya mengarah ke belakang dan kearah wilayah Muaro Jambi Desa Talang Belido,"tuturnya.

Disisi lain, terkait dengan limbah lindi dari TPA Talang Gulo, Fadli menjelaskan, bahwa sejak tahun 2020 lalu limbah dari TPA Talang Gulo tersebut diduga sudah sampai ke aliran sungai di Desa Talang Belido.

"Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau, nah ketika ada pencemaran dialiran sungai Sarang Buaya namanya, di wilayah Desa Talang Belido itu sudah tidak bisa digunakan lagi,"terangnya.

Fadli berharap, persoalan dugaan pencemaran limbah air lindi dari TPA Talang Gulo dan limbah dari peternakan babi ke aliran sungai di Desa Talang Belido ini dapat segera dituntaskan.

"Harapan saya ya pencemaran sebisa mungkin bisa di selesaikan ya, supaya tidak mencemari aliran sungai, sehingga aliran sungai itu bisa dimanfaatkan masyarakat,"tukas Fadli mengakhiri keterangannya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Online Pantaujambi.com