Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi agar maksimal persiapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Fadli Sudria mengingatkan agar tidak terjadi lagi carut marut dalam proses PPDB.
“Penganggaran sudah, tinggal lagi kita dari DPRD menjalankan fungsi pengawasan kinerja dari pemerintah agar labih baik daripada tahun sebelumnya, jangan lagi carut marut,” tegasnya.
Langkah cepat mengantisipasi itu, kata Fadli Sudria, terkait persyaratan PPDB yang harus dimaksimalkan, utumanya jalur zonasi.
“Apalagi sekolah-sekolah favorit harus minimal calon peserta didik ber KTP satu tahun dilingkungan tersebut dan memastikan mereka memang tinggal disana, jangan sampai ujuk-ujuk satu atau dua bulan KTP dibeli KK dimasukan, dan itu membuat manipulasi data,” kata Fadli.
Untuk Kota Jambi, pihaknya mendorong Disdik Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil).
“Jangan ada lagi tipu-tipu (manipulasi ) data kependudukan (KTP/KK), untuk masuk sekolah unggul terutama SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4 dan 5 ini menjadi preesden buruk,” tambahnya.
Harusnya, kata Fadli, Dinas Pendidikan membuat kesepakatan dengan Dukcapil.
“Jangan ada lagi penerbitan KK yang disalahgunakan untuk penerimaan PPDB. Jangan sampai anak-anak yang sekolah di luar daerah bisa seenaknya masuk ke sekolah dalam Kota dengan memanipulasi data kependudukan, kasihan yang memang tinggal di Kota Jambi tidak bisa sekolah,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK akan dibuka pada 10 Juni 2024 mendatang.
0 Komentar